Video Call

Apa itu layanan Virtual?


Layanan Virtual adalah layanan yang diberikan oleh KPP Pratama Magelang tanpa harus bertemu secara fisik. Wajib pajak dapat mengakses layanan dari mana pun pada saat jam kerja yaitu hari Senin - Jumat pukul 09.00 - 16.00 WIB.
Layanan dilakukan melalui Video Call pada aplikasi M-Pajak Magelang

Cara Menggunakan

  1. Sebelum melakukan layanan virtual wajib pajak harus mengisi form yang telah disediakan.
  2. Setelah mengisi form wajib pajak akan diarahkan ke halaman video call, lalu klik Start Video Call.


  3. Sistem akan meminta ijin dari anda untuk menghidupkan kamera dan mikrophone dengan klik allow atau izinkan maka anda telah menghidupkan kamera dan mikrophone.


  4. Tunggu sebentar hingga petugas muncul di layar ponsel anda, jika anda keluar dari video call sebelum petugas muncul maka anda akan dianggap membatalkan layanan virtual tersebut.
  5. Jika anda sudah merasa cukup untuk melakukan layanan virtual dan ingin mengakhirinya silahkan tekan tombol yang berwarna merah.

Form Pendaftaran
Khusus Wajib Pajak KPP Pratama Magelang

Pilih Jadwal Video Call
Pilih Layanan