Apa itu layanan Virtual?
Layanan Virtual adalah layanan yang diberikan oleh KPP Pratama Magelang
tanpa harus bertemu secara fisik.
Wajib pajak dapat mengakses layanan dari mana pun pada saat
jam kerja yaitu hari Senin - Jumat pukul 09.00 - 16.00 WIB.
Layanan dilakukan melalui Video Call pada aplikasi M-Pajak Magelang